Implementasi Kebijakan Pengelolaan Tanah Desa untuk Pengembangan Ekonomi Kreatif: Studi pada Desa Palasari Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor

Authors

  • Ahmad Hoerudin Universitas Djuanda, Bogor Author
  • Rusliandy Universitas Djuanda, Bogor Author
  • Agus Suarman Sudarsa Universitas Djuanda, Bogor Author

DOI:

https://doi.org/10.65244/jggm.v1i5.511

Keywords:

Pengelolaan aset desa, implementasi kebijakan, tanah inventaris desa, ekonomi kreatif, pemerintahan desa

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pengelolaan tanah inventaris desa dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif di Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Meskipun desa memiliki aset tanah strategis, pemanfaatannya belum optimal dalam menghasilkan nilai ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi dengan melibatkan aparatur desa, tokoh masyarakat, dan pelaku ekonomi kreatif. Analisis menggunakan model implementasi kebijakan Edward III yang meliputi komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan belum berjalan efektif akibat keterbatasan komunikasi, rendahnya kapasitas sumber daya manusia, belum adanya standar operasional prosedur, serta lemahnya koordinasi kelembagaan. Pemanfaatan tanah desa masih bersifat konvensional dan belum mendukung pengembangan ekonomi kreatif secara sistematis. Namun demikian, terdapat potensi besar untuk mengembangkan sentra UMKM, ruang kreatif, dan kawasan wisata berbasis aset desa. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan kapasitas kelembagaan, penyusunan regulasi yang jelas, dan perencanaan strategis diperlukan untuk mengoptimalkan tanah desa sebagai penggerak pembangunan ekonomi lokal dan peningkatan Pendapatan Asli Desa secara berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Edward III, G. C. (1980). Implementing public policy. Congressional Quarterly Press.

Grindle, M. S. (1980). Politics and policy implementation in the Third World. Princeton University Press.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). Sage Publications.

Moleong, L. J. (2017). Metodologi penelitian kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.

Nugroho, W. C. (2024). Pengembangan ekonomi kreatif berbasis aset desa. Jurnal Pembangunan Desa, 5(2), 45–58.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Aset Desa.

Setyawati, R. R., & Oktafia, R. (2024). Pengelolaan tanah desa berbasis ekonomi masyarakat. Jurnal Ekonomi Desa, 6(1), 21–34.

Sinaga, E. P., & Rini, T. D. (2023). Kebijakan pemanfaatan tanah kas desa. Jurnal Administrasi Publik, 8(1), 55–68.

Sugiyono. (2018). Metode penelitian kualitatif, kuantitatif, dan R&D. Alfabeta.

Supriatna, A. (2023). Implementasi kebijakan pengelolaan tanah kas desa. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 7(2), 101–115.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Van Meter, D. S., & Van Horn, C. E. (1975). The policy implementation process. Administration & Society, 6(4), 445–488.

Published

2025-10-30

How to Cite

Implementasi Kebijakan Pengelolaan Tanah Desa untuk Pengembangan Ekonomi Kreatif: Studi pada Desa Palasari Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor. (2025). Journal of Golden Generation Multidisciplinary , 1(5), 724-733. https://doi.org/10.65244/jggm.v1i5.511

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

21-30 of 57

You may also start an advanced similarity search for this article.